Sambangi Warung Jamu Tradisional, Polsek Pontang Polres Serang Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polres Serang – Guna mengantisipasi beredarnya miras di wilayah hukum Polsek Pontang Unit Sabhara di pimpin KASPKT POLSEK PONTANG melaksanakan patroli dialogis ke warung – warung Penjual Jamu tradisional dan untuk kegiatan malam ini bertempat di warung jamu Sidomuncul yang beralamatkan di Jl.Pontang Kabupaten Serang. Selasa (10/05/2024).
Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yang di larang beredar bebas oleh undang-undang (Perda).
Dalam kegiatan ini KASPKT POLSEK PONTANG bersama anggota Sabhara memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh dan juga kalau sampai beredar di lingkungan masyarakat akan memicu tindak kriminalitas ataupun tawuran antar pemuda kampung maka dari itu jangan sampai diperjual belikan bebas dijual disini,” tuturnya.