KANIT SAMAPTA POLSEK CIKEUSAL POLRES SERANG SOSIALISASI BAHAYA PERGAULAN BEBAS AA50
<span;>Polres Serang – Memberikan edukasi dan pencegahan terhadap kasus kekerasan seksual serta pergaulan bebas di kalangan remaja, personel Polsek Cikeusal Polres Serang menggelar kegiatan sosialisasi kepada para orang tua di wilayah hukum Polsek Cikeusal, Selasa 12/08.
<span;>Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Samapta Polsek Cikeusal Aipda Slamet dan dihadiri oleh Belasan warga, khususnya para orang tua yang memiliki anak usia sekolah. Sosialisasi difokuskan pada upaya memberikan pemahaman tentang bahaya pergaulan bebas dan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak mereka.
<span;>Kapolsek Cikeusal, IPTU Fajar Anna Apriyanto S.T., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kekerasan seksual dan kenakalan remaja di lingkungan masyarakat.
<span;>“Kami ingin para orang tua lebih waspada dan memahami betapa pentingnya komunikasi serta pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, baik di rumah, lingkungan sekitar maupun di media sosial,” ujar Kapolsek.
<span;>Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan beberapa contoh kasus yang terjadi akibat pergaulan bebas serta dampak psikologis dan hukum dari tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Selain itu, para peserta diberikan panduan tentang langkah-langkah pencegahan serta cara melapor jika menemukan indikasi tindak kekerasan terhadap anak.
<span;>Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar sosialisasi serupa terus dilaksanakan secara rutin.
<span;>Melalui kegiatan ini, Polsek Cikeusal berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan seksual terhadap anak.