Uncategorized

Masyarakat Serang Kini Lebih Dekat dengan Polisi: Call Center 110 Disosialisasikan Intensif Oleh Polsek Cikande (c31)

Serang, 18 Agustus 2025 – Polsek Cikande Polres Serang melalui Kasubsektor Kibin dan Bhabinkamtibamas hari ini intensif mensosialisasikan pentingnya Call Center Kepolisian 110 kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan warga dapat dengan mudah dan cepat mengakses bantuan kepolisian saat situasi darurat atau membutuhkan layanan polisi lainnya.

 

Sosialisasi yang dilaksanakan di pangkalan Ojek simpang Ambon, Cikande, ini dilaksanakan langsung oleh Ipda Dadang Hamdani Kasubsektor Kibin bersama Bripka Aris Suparno Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Polres Serang. Mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjelaskan fungsi dan manfaat dari Call Center 110.

 

“Call Center 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan polisi kapan saja, 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Kami ingin memastikan setiap warga tahu dan tidak ragu untuk menggunakannya,” ujar Ipda Dadang Hamdani

 

Kapolsek Cikande AKP Tatang, S.H., turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. “Dengan adanya sosialisasi yang masif seperti ini, kami berharap masyarakat semakin melek teknologi dan memanfaatkan fasilitas 110 secara optimal. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik,” tegas AKP Tatang.

 

Dalam kegiatan ini, berbagai media sosialisasi seperti spanduk, standing banner, stiker, dan flyer digunakan untuk menyebarkan informasi secara luas. Masyarakat juga diberikan flyer yang berisi panduan singkat mengenai penggunaan Call Center 110.

 

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan keberadaan dan fungsi Call Center 110 semakin meningkat, sehingga pelayanan kepolisian dapat lebih optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *