Kanit Provost Polsek Cikeusal Polres Serang Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Lancar R73
Polres Serang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kanit Provost Polsek Cikeusal Aipda Arif melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Cikeusal. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polsek Cikeusal untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, 28/8.
Pada kesempatan tersebut, Aipda Arif meninjau berbagai aspek layanan SKCK, mulai dari proses pendaftaran, kelengkapan administrasi, hingga waktu penyelesaian penerbitan SKCK. Ia menyatakan bahwa masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal dan profesional, sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
“Kami terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pelayanan SKCK merupakan salah satu layanan penting yang banyak dibutuhkan, sehingga kami memastikan bahwa prosesnya berjalan cepat dan tanpa hambatan,” ujar Arif.
Aipda Arif juga berdialog dengan beberapa pemohon SKCK untuk mendapatkan masukan terkait pelayanan yang diberikan. Mayoritas pemohon menyatakan puas dengan kecepatan dan kemudahan proses penerbitan SKCK di Polsek Cikeusal. Beberapa di antaranya bahkan memberikan apresiasi atas upaya Polsek dalam menjaga kualitas pelayanan publik.