Antisipasi Laka Lantas, Anggota Polsek Carenang – Polres Serang Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Rutin di Titik Rawan
Kecelakaan lalu lintas sering kali bermula dari pelanggaran dan ketidaktertiban di jalan raya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, jajaran kepolisian sektor Carenang secara rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang rawan terjadi kecelakaan (black spot) dan pelanggaran. Personel kepolisian tidak hanya memberikan isyarat pengatur jalan, tetapi juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm atau melanggar marka jalan.
Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., menuturkan bahwa upaya preventif ini sangat penting untuk menekan fatalitas kecelakaan di jalan raya. “Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas rutin ini juga kami barengi dengan edukasi langsung di lapangan. Kami terus mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati dan melengkapi standar keselamatan berkendara,” terang AKP Desma Priatna, S.H.
Melalui pendekatan yang humanis namun tetap tegas, polisi berharap masyarakat semakin sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi nyawa pengguna jalan itu sendiri. Sinergi antara petugas kepolisian yang rutin berjaga dan pengendara yang patuh aturan akan menciptakan suasana berkendara yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kecelakaan yang merugikan.