News

Anggota Sat Lantas Polres Serang Melaksanakan Penertiban dan Himbauan Parkir Liar di Jalan Raya Serang-Cikande

Polres Serang – Sat Lantas Polres Serang Melaksanakan Himbauan dan Penertiban Parkir Liar di Jalan Raya Serang – Cikande (9/05/2026).

Anggota Sat Lantas Polres Serang memperketat penertiban parkir liar di kawasan Cikande untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat saat beraktivitas, khususnya pada akhir pekan(9/05/2026).

Penertiban dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Kasat Lantas Polres Serang AKP M. Hafizh S.T., S.H., M.A., CPHR menyampaikan parkir liar harus segera di tertibkan agar masyarakat lebih nyaman berkendara dan kendaraan-kendaraan besar bisa lebih tertib dalam memarkirkan kendaraannya.

“Kalau yang sudah sering beraktivitas di kawasan Cikande, baik masyarakat yang bekerja maupun yang melintas ke arah Tangerang, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif,” ujar Hafizh.

Kepolisian dan Dinas Perhubungan juga mulai menerapkan sanksi bertahap untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Sanksi yang sebelumnya berupa pengempesan ban kendaraan akan ditingkatkan menjadi penggembokan kendaraan dan selanjutnya dapat berlanjut pada penilangan bersama pihak kepolisian.

Pemerintah daerah menilai respons masyarakat terhadap penertiban tersebut sangat positif dan tidak menimbulkan keluhan.

“Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

Untuk memperkuat penertiban, rambu larangan parkir dipasang secara masif dengan jarak sekitar 50 meter di sejumlah titik agar mudah terlihat oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *