News

CEGAH BULLYING DAN ASUSILA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK CIRUAS SOSIALISASI DI SDN CIMIUNG 2

Serang – Guna mengantisipasi kenakalan remaja serta tindak pelecehan seksual Anak di bawah umur di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi di SDN Cimiung 2 Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Senin, 14 September 2026 pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Gungun Gusmantara selaku Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas. Turut hadir Kepala Sekolah, Dewan Guru, serta seluruh siswa-siswi SDN Cimiung 2.

Dalam materinya, Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang bahaya bullying, kenakalan remaja, dan pelecehan seksual yang sering berawal dari hal-hal kecil seperti bolos sekolah, pergaulan bebas, tawuran antar pelajar hingga mencoba merokok.

“Kami mengimbau kepada adik-adik agar berani berkata tidak, berani melapor kepada guru dan orang tua apabila melihat atau mengalami tindakan yang tidak menyenangkan. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” ujar Aipda Gungun dalam sosialisasi.

Kapolsek Ciruas KOMPOL SALAHUDDIN, S.Sos, M.Si. menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di dunia pendidikan, untuk memberikan pembinaan dan pencegahan sejak dini.

“Kami berharap sinergi antara Polri, pihak sekolah, dan orang tua dapat terus terjalin guna melindungi generasi penerus bangsa dari pengaruh negatif,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa serta pihak sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *