News

Cegah Curat, Curas dan Curanmor, Polsek Carenang Polres Serang Rutin Gelar Patroli KRYD

Tindak kejahatan yang menyasar harta benda masyarakat, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (C3), terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Merespons potensi kerawanan tersebut, personel kepolisian sektor setempat secara konsisten menyelenggarakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) baik siang maupun malam hari.

Dalam pelaksanaan kegiatannya, personel patroli secara aktif menghampiri pos-pos ronda dan satuan pengamanan (Satpam) di berbagai perumahan serta kawasan industri. Mereka memberikan pembinaan singkat mengenai cara-cara efektif melakukan pengamanan swakarsa dan prosedur pelaporan cepat apabila menemukan indikasi kejahatan di lingkungan kerja maupun tempat tinggal mereka.

Menurut keterangan Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., kolaborasi dengan elemen keamanan swakarsa sangat krusial dalam memperkuat jaring keamanan wilayah. “Polisi tidak bisa bekerja sendirian. Melalui KRYD ini, kami merangkul para petugas ronda dan Satpam agar mereka memiliki kesiapsiagaan yang sama dalam menolak dan mencegah masuknya pelaku C3,” tegas Kapolsek.

Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan, di mana Kapolres Serang, Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., terus mendorong implementasi pemolisian masyarakat (Polmas). Beliau menyatakan bahwa patroli KRYD bukan sekadar rutinitas menggugurkan kewajiban, melainkan sarana untuk mempererat ikatan antara Polri dan masyarakat demi terciptanya Kabupaten Serang yang bebas dari kejahatan jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *